Kas Dalam Valuta Asing

Kas dalam valuta asing (valas) adalah mata uang kertas asing, uang logam asing dan travelers cheque yang masih berlaku dalam kegiatan penukaran pedagang valuta asing. 
  • Jenis Valas yaitu jenis mata uang asing yang diperdagangkan pada usaha pedagang valuta asing dalam bentuk mata uang kertas asing, uang logam asing dan travellers cheque yang masih berlaku. 
  • Nominal yaitu nilai original valuta asing (sebelum dirupiahkan) yang dimiliki dalam satuan penuh pada tanggal laporan. 
  • Kurs Tengah yaitu kurs tengah yang tersedia di Bank Indonesia pada tanggal pelaporan. Apabila kurs tengah tidak tersedia maka dilaporkan sebesar kurs beli ditambah kurs jual pada tanggal laporan dibagi dua (rata-rata). 
  • Nilai Rupiah yaitu hasil perkalian dari nominal dengan kurs tengah.