Pemblokiran Rekening

Pemblokiran Rekening dimaksud berkaitan dengan perjanjian akad kredit atas penggunaan rekening tabungan dan deposito sebagai jaminan atau anggunan.
Sejumlah saldo diblokir atas persetujuan debitur dengan pihak bank.
Hal ini dapat dilakukan pada fasilitas yang telah disiapkan oleh Banking Smart System pada menu setting >> Pemblokiran Rekening pada aplikasi tabungan dan deposito.

Dengan adanya pemblokiran tersebut sehingga penarikan oleh nasabah dibatasi atau melalui persetujuan bank kembali.

Jadi dengan memiliki tabungan dan deposito di bank bersangkutan, para nasabah juga dapat menggunakannya sebagai jaminan kredit yang biasanya disebut dengan fasilitas "Back to Back".
~ oOo ~