SLIK LJK

SLIK LJK => Sistem laporan informasi bagi Lembaga Keuangan yang rutin dikirim setiap bulan.

Kelengkapan & Aplikasi SLIK Text Transmitter ini dapat anda download seperti dibawah ini.
Berkaitan untuk mempermudah lalu lintas konsolidasi data kantor cabang dan kantor kas.
Sesuai dengan pedoman OJK :
  • Arsip Files
  • Penjelasan singkat.
    • Pelaporan data debitur dilakukan secara terpusat oleh kantor pusat.
    • LJK (Lembaga Jasa Keuangan) wajib menyiapkan data pelaporan rutin dalam bentuk text file, memproses data menggunakan aplikasi SLIK Client, dan menyampaikan hasil proses tersebut kepada OJK.
    • LJK wajib menyediakan infrastruktur yang memadai dalam rangka mendukung proses pelaporan dan permintaan informasi debitur.
    • LJK wajib menyiapkan nomor unik / identitas tunggal untuk:
      • Debitur
        • Nomor unik yang digunakan adalah CIF untuk setiap pelapor serta NIK untuk debitur perorangan dan NPWP untuk debitur badan usaha. 
        • Penggunaan CIF tidak boleh lebih dari satu CIF untuk debitur yang sama dan tidak boleh digunakan kembali untuk debitur yang berbeda .
      • Fasilitas
        • Nomor unik yang digunakan untuk setiap fasilitas yang diberikan adalah Nomor rekening
      • Agunan
        • Nomor unik yang digunakan untuk setiap agunan yang dipelihara oleh pelapor.
    • Penjamin
      • Nomor unik yang digunakan adalah NIK untuk NIK untuk debitur perorangan dan NPWP untuk debitur badan usaha.
    • Segmen yang dilaporkan oleh LJK disesuikan dengan pedoman penyusunan data.
- BSS -