Dalam analisa dan penilaian management resiko terdiri dari 5 aspek sesuai dengan penerapan kelayakan tingkat kesehatan (atau TKS) yang terdiri dari :
- Resiko Likuiditas.
- Resiko Kredit.
- Resiko Operasional.
- Resiko Hukum.
- Resiko Pemilik atau pemegang Saham.
- Melakukan pemantauan dan pencatatan tagihan dan kewajiban yang jatuh tempo (atau settlement debitur) untuk mencegah kemungkinan timbulnya kesulitan likuiditas.
- Pemberian kredit berdasarkan prinsip kehati - hatian.
- Perjanjian kredit telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Dapat melakukan pengelolaan dan pengawasan yang efektif.