Admin Tabungan.
Dalam SOP ini, adapun tanggung jawab harian dan bulanan dari bagian ini adalah :
1. Aktivitas Harian.
1.1 Melakukan pencatatan atas pembukaan rekening dan memeriksa syarat yang diperlukan atas ketentuan yang diberlakukan Bank.
1.2 Memeriksa bukti bukti penerimaan dan penarikan yang dilakukan nasabah atas syarat dan ketentuan yang diberlakukan Bank.
1.3 Melakukan konfirmasi kepada admin kantor asal rekening melalui media atau line telepon atas lalu lintas transaksi antar kantor yang dilakukan oleh nasabah. Holding System *)
1.4 Mengontrol Memorial Harian Tabungan.
1.5 Mengontrol dan mencetak Jurnal Transaksi Tabungan.
1.6 Mengontrol dan mencetak buku besar tabungan (2-2XXX) dan nominatif tabungan halaman terakhir serta TDP Tabungan (2-85XXX). Hal ini sangat perlu dilakukan untuk membalancing kedua angka tersebut.
1.2 Memeriksa bukti bukti penerimaan dan penarikan yang dilakukan nasabah atas syarat dan ketentuan yang diberlakukan Bank.
1.3 Melakukan konfirmasi kepada admin kantor asal rekening melalui media atau line telepon atas lalu lintas transaksi antar kantor yang dilakukan oleh nasabah. Holding System *)
1.4 Mengontrol Memorial Harian Tabungan.
1.5 Mengontrol dan mencetak Jurnal Transaksi Tabungan.
1.6 Mengontrol dan mencetak buku besar tabungan (2-2XXX) dan nominatif tabungan halaman terakhir serta TDP Tabungan (2-85XXX). Hal ini sangat perlu dilakukan untuk membalancing kedua angka tersebut.
2. Aktivitas Bulanan.
Adapun aktivitas yang harus dilakukan setiap akhir bulan adalah :
Adapun aktivitas yang harus dilakukan setiap akhir bulan adalah :
2.1 Mengontrol dan Mencetak Nominatif Tabungan.
2.2 Mengontrol dan Mencetak Daftar Rincian Sandi BI Tabungan.
2.3 Hutang pajak tabungan.
2.4 Semua pencetakan yang dilakukan tersebut di atas harus dilakukan setiap bulan dan dirangkap 2 (dua), salah satu dijadikan arsip dan yang satunya diserahkan ke kepala bagian Dana.
2.3 Hutang pajak tabungan.
2.4 Semua pencetakan yang dilakukan tersebut di atas harus dilakukan setiap bulan dan dirangkap 2 (dua), salah satu dijadikan arsip dan yang satunya diserahkan ke kepala bagian Dana.