Sistem Verifikasi Identitas Online Nasional

Sistem Verifikasi Identitas Online Nasional (SiVION) adalah sertifikat Tanda Tangan Digital (TTD / Digital Signature) yang berfungsi sebagai tanda pengenal seseorang dalam dunia maya dan telah memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional sebagaimana tercantum dalam :
  • UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah direvisi dalam UU No. 19 Tahun 2016.
  • PP No. 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
TTD pada dokumen digital memiliki tingkat autentitas yang sama dengan tanda tangan pada dokumen kertas. 

Dengan TTD, seseorang tidak perlu pergi jauh untuk menandatangani dokumen. Ia cukup menyalakan komputer, membuka arsip dokumen yang dikehendaki (biasanya dalam format PDF), dan memberi TTD pada dokumen tersebut.

Jadi semakin lebih mudah | Selengkapnya >> Tanda Tangan Digital, Identitas Dalam Dunia Maya (Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kementerian Kominfo).

Sedangkan penambahan verifikasi digital profil nasabah pada aplikasi core banking berfungsi untuk dapat lebih mengenal nasabah sehingga akan lebih memudahkan teller atau pegawai bank jika saja nasabah melakukan aktivitas transaksi.
***