Penilaian Management Resiko

Dalam analisa dan penilaian management resiko terdiri dari 5 aspek sesuai dengan penerapan kelayakan tingkat kesehatan (atau TKS) yang terdiri dari :
  1. Resiko Likuiditas.
  2. Resiko Kredit.
  3. Resiko Operasional.
  4. Resiko Hukum.
  5. Resiko Pemilik atau pemegang Saham.
Dan untuk menghindari terjadinya hal tersebut diatas, dalam analisa berdasarkan penilaian dan interview oleh pejabat yang berwenang dimana diharapkan bank untuk selalu dapat melakukan langkah-langkah seperti halnya :
  • Melakukan pemantauan dan pencatatan tagihan dan kewajiban yang jatuh 
    tempo (atau settlement debitur) untuk mencegah kemungkinan timbulnya kesulitan likuiditas.
  • Pemberian kredit berdasarkan prinsip kehati - hatian.
  • Perjanjian kredit telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Dapat melakukan pengelolaan dan pengawasan yang efektif.
Dengan penilaian maksimum bernilai 4 untuk kategori magaent resiko yang sehat.