Rekening Koran (atau Fasilitas RC)

Rekening Koran atau RC dipersiapkan untuk kredit / pinjaman modal kerja dengan penggunaan sistem plafond.
Dengan fasilitas penyetoran dan penarikan yang dapat dilakukan dengan mudah.
Dan ini juga akan mempermudah aktifitas transaksi yang dilakukan oleh para wirausahawan. 
Berkaitan dengan penggunaan rekening koran ini dalam penerapannya dapat diberikan sebagai berikut :
  • Pada pasal tambahan atau lain - lain dalam pembuatan perjanjian kredit.
    • Hal ini terkait dengan penggunaan kwitansi setor maupun tarik yang akan digunakan oleh debitur, maka hal - hal yang terkait dengan legalisasi seluruh aktifitas kwitansi tersebu.
    • Kurang lebih ditambahkan sub pasal seperti ini "Segala sesuatu yang terkait dengan perjanjian ini baik yang sudah ada maupun yang akan ada berupa : kwitansi penerimaan, kwitansi penarikan (atau seluruh lampiran yang memerlukan materai disebutkan) adalah menjadi satu bagian dan menjadi satu dengan perjanjian ini.
  • Dalam pencatatan rekening baru dalam realisasi kredit dapat menggunakan kode kredit anda isi dengan kode "39" sehingga rekening kredit akan menjadi 39-10XXXXX-X.
    • Group debitur anda sesuaikan dengan nama produk yang telah ditentukan bank.
    • Seluruh data dilengkapi seperti kredit biasa.
  • Pencatatan Mutasi :
    • Terkait dengan administrasi, provisi dan pendapatan lain - lain yang dimutasikan pada pembayaran debitur dengan sandi - sandi mutasi yang telah disediakan speperti (A10 setoran tunai, A61 penarikan tunai, A95 Provisi kredit dll). pencatatan mutasi ini anda lakukan setelah pencatatan rekening baru telah selesai anda lakukan.
  • Proses Bunga RC akhir bulan.
    Berfungsi untuk menghitung bunga RC secara otomatis dan akan dilakukan setiap akhir bulan. adapun langkah - langkahnya anda dapat klik di sini.
Lainnya :
  • Istilah Cerukan atau Overdraft yaitu penggunaan kredit yang melebihi plafond pinjaman yang telah disepakati sehingga diperlukan sebuah proyeksi untuk antisipasi overdraft agar NPL tetap terjaga dengan baik.
  • Laporan Rekening Koran kepada nasabah yaitu : Laporan mutasi transaksi harian yang diberikan kepada nasabah setiap bulan dapat anda cetak pada kartu mutasi kredit.
  • Laporan terkait dengan Laporan Bulanan pada BI Online SQL terkait dengan "Fasilitas pinjaman kepada nasabah yang belum ditarik" pada rekening administratif, 
    • Diisi dengan jumlah seluruh maksimum plafond RC dikurangi dengan jumlah seluruh baki debet RC (atau yang telah digunakan) dan telah disediakan pada nominatif kredit.
  • Pasal - Pasal pada pembuatan perjanjian kredit yang terkait :
    • Pokok Pinjaman |Pasal yang mengatur "pembayaran pokok kredit" pada rekening koran atau kredit PRK ini kurang lebih disesuaikan dengan "Maksimum penyetoran dan penarikan pokok pinjaman ini tidak boleh melebihi dari plafond yang telah disepakati oleh bank".
    • Bunga | Pada pasal bunga pinjaman, lebih kurang seperti ini "Bunga pinjaman diperhitungkan secara harian dan ditambahkan ke saldo pinjaman setiap akhir bulan".
    • Komitmen Fee | Sebagai pengganti dari denda pinjaman, biasanya fasilitas ini menggunakan komitmen Fee yaitu lebih kurang "Atas kekurangan [sekian]% dari pinjaman ini akan dikenakan sanksi berupa komitmen Fee sebesar [sekian]% dari kekurangan penggunaan fasilitas pinjaman ini.