Register Penggunaan QRIS

Melengkapi metode pembayaran dengan berbagai pilihan untuk bertransaksi, terutama pembayaran nontunai, merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepuasan nasabah. 
Jika kepuasan nasabah meningkat, omzet pun akan terdongkrak naik.

Untuk itu, kita bisa mengajukan pembukaan rekening ke PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) untuk menyelenggarakan sistem pembayaran QRIS. 

Link register untuk pendaftaran penggunaan QRIS pada bank-bank bersangkutan dapat diberikan sebagai berikut :

Biaya QRIS Setiap Transaksi

Dalam transaksi menggunakan QRIS, konsumen tidak dibebani dengan biaya tambahan. Namun, merchant dibebani dengan sejumlah biaya. Biaya QRIS dan skemanya ditetapkan oleh Bank Indonesia sesuai rekomendasi dari pihak penyedia jasa pembayaran dengan QR code. Informasi ini akan dijelaskan ketika kamu melakukan pengajuan rekening ke merchant aggregator. Selengkapnya ......