Pengertian Aset Tetap, Inventaris dan Aset Tak Berwujud

Aset tetap, inventaris dan aset tak berwujud yang digunakan untuk kegiatan operasional untuk periode lebih dari satu tahun. 
  • Jenis :
    • Aset Tetap dan Inventaris 
      • Tanah yang digunakan untuk kegiatan operasional. 
      • Bangunan yang digunakan untuk kegiatan operasional. 
      • Peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan operasional. 
      • Kendaraan yang digunakan untuk kegiatan operasional. 
      • Lainnya yaitu aset berwujud fisik selain yang dikelompokkan di atas yang digunakan untuk kegiatan operasional. 
    • Aset Tidak Berwujud 
      • Program aplikasi (software) adalah program aplikasi (software) yang diperoleh secara eksternal dan digunakan untuk kegiatan operasional. 
      • Lainnya adalah aset tanpa wujud fisik selain program aplikasi (software) yang digunakan untuk kegiatan operasional. 
  • Sumber Perolehan 
    • Sewa pembiayaan aset tetap dan inventaris yang diperoleh melalui sewa pembiayaan (capital lease). 
    • Bukan sewa pembiayaan Aset tetap dan inventaris/aset tidak berwujud yang diperoleh selain melalui sewa pembiayaan (capital lease). 
  • Biaya Perolehan adalah biaya perolehan terdiri dari harga beli dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi siap digunakan, termasuk biaya hukum, broker, bea impor dan pajak pembelian yang tidak boleh dikreditkan setelah dikurangi diskon pembelian dan potongan lainnya. Apabila aset telah dilakukan revaluasi nilai yang dilaporkan pada kolom ini merupakan nilai aset setelah revaluasi. 
  • Akumulasi Penyusutan/Amortisasi adalah jumlah akumulasi beban penyusutan/amortisasi atas biaya perolehan aset tetap, inventaris dan aset tidak berwujud yang telah dicatat sampai dengan tanggal laporan melalui alokasi sistematis masa manfaat aset. 
  • Akumulasi Kerugian Penurunan Nilai Apabila terdapat bukti objektif terjadinya penurunan nilai aset, adalah selisih dari nilai tercatat yaitu biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan/amortisasi dengan nilai setelah penurunan nilai. Kerugian penurunan nilai dapat dipulihkan kembali maksimal sampai dengan biaya perolehan atau nilai revaluasi awal bersih dari penyusutan/amortisasi. 
  • Nilai Tercatat adalah nilai tercatat yaitu biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan/amortisasi dan kerugian penurunan nilai