Kartu Automated Teller Machine (ATM)

Kartu Automated Teller Machine (ATM) adalah alat pembayaran menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan penarikan tunai dan/atau pemindahan dana dimana kewajiban pemegang kartu dipenuhi seketika dengan mengurangi secara langsung simpanan / tabungan pemegang kartu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia mengenai alat pembayaran dengan menggunakan kartu. [Lihat : POJK : 12 /POJK.03/2016].