Kartu Debet

Kartu Debet (Debit Card) adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan, dimana kewajiban pemegang kartu dipenuhi seketika dengan mengurangi secara langsung simpanan / tabungan pemegang kartu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia mengenai alat pembayaran dengan menggunakan kartu. [Lihat : POJK : 12 /POJK.03/2016]

Atau juga disebut kartu debit card yaitu kartu bank yang dapat digunakan untuk membayar suatu transaksi dan/atau menarik sejumlah dana atas beban rekening pemegang kartu yang bersangkutan dengan menggunakan PIN (personal identification number).