Dan juga telah disesuaikan dengan surat edaran & peraturan seperti :Analisa predikat tingkat kesehatan yang digunakan sama seperti TKS Saketap yaitu dengan memperhitungkan nilai kedit & bobot nilai masing-masing :
POJK No.5/POJK.3/2015 Tentang KPMM dan Pemenuhan modal inti.
Ketentuan POJK No.33/POJK.3/2018 Tentang KAP dan PPAP.
SE OJK No : 8/SEOJK.03/2016, BI No : 8/28/DPBPR 2 Des 2006
dan penilaian agunan oleh Deputi Gubernur BI No. 9 /I/DpGDPBPR tanggal : 02 Mei 2007.
- SEHAT : Total Kredit >= 80
- CUKUP SEHAT : Total Kredit (66 - 79)
- KURANG SEHAT : Total Kredit (31 - 65)
- TIDAK SEHAT : Total Kredit (0 - 30)
- Capital Risk
- Aset Risk
- Management
- Earnings
- Liquidity sebagai perbandingan antara posisi cash ratio dengan LDR anda.
***