Daftar PEP

Politically Exposed Persons (PEP) adalah istilah yang merujuk pada individu yang dipercaya memegang jabatan publik. PEP termasuk Aparatur Sipil Negara yang mengacu pada undang-undang yang mengatur Aparatur Sipil Negara dan mereka yang menjadi anggota partai politik.

Orang-orang ini memiliki pengaruh dalam operasional partai politik dan memiliki peluang membuat perusahaan terekspos risiko legal dan reputasi yang kemungkinan besar akibat terjadinya fraud, seperti korupsi, pencucian uang dan penyogokan. Tentunya perusahaan yang mengalaminya tak hanya mengalami kerusakan reputasi, tetapi juga terkena denda dan kerusakan merek..... [Selengkapnya...]

Dan untuk laporan daftar PEP misalnya dapat difilter di aplikasi Profil Nasabah dengan kode 331.