Sektor Usaha Kecil

Sektor Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar dengan kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam UU No.20/2008 sesuai dengan jenis usaha menurut kekayaan bersih seperti contohnya yaitu :
Agrobisnis Bunga
Sedap Malam
20760003_1925106481090193_9077980719505997824_n.jpg
Pasar Hewan
Terbesar di Bali
Budidaya Ikan Tuna
Sirip Kuning
More : Pasar Ikan Kedonganan