BOPO

BOPO adalah rasio perbandingan antara beban operasional terhadap pendapatan operasional.

Rasio perbandingan ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya operasional terhadap pendapatan operasional.

Semakin kecil rasio ini berarti semakin efisien biaya operasional yang dikeluarkan bank yang bersangkutan. 
  • Dalam ketentuan penilaian tingkat kesehatan bank, BOPO biasanya digunakan maksimal 93.52% untuk kategori penilaian Sehat. 
  • Dalam penilaian tingkat kesehatan bank (Rasio Bisnis & TKS), data yang digunakan adalah 12 bulan terakhir. 
  • Dalam analisis internal, digunakan angka per posisi, tidak disetahunkan.
Dan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.03/2022 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 58.

BOPO = 𝐵𝑒𝑏𝑎𝑛 𝑜𝑝𝑒𝑟𝑎𝑠𝑖𝑜𝑛𝑎𝑙 / 𝑃𝑒𝑛𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡𝑎𝑛 𝑜𝑝𝑒𝑟𝑎𝑠𝑖𝑜𝑛𝑎l
  • Beban operasional adalah beban bagi hasil untuk pemilik dana investasi dan beban operasional, yang disetahunkan. 
    • Contoh: Untuk posisi bulan Juni, akumulasi beban bagi hasil untuk pemilik dana investasi dan beban operasional pada posisi Juni dihitung dengan cara dibagi 6 dan dikalikan dengan 12. b. 
  • Pendapatan Operasional adalah pendapatan dari penyaluran dana dan pendapatan operasional lainnya, yang disetahunkan. 
    • Contoh: Untuk posisi bulan Juni, akumulasi pendapatan dari penyaluran dana dan pendapatan operasional lainnya pada posisi Juni dihitung dengan cara dibagi 6 dan dikalikan dengan 12.
Perhitungan Peringkat :
  • Peringkat 1: BOPO ≤85% [Sangat Baik]
  • Peringkat 2: 85%<BOPO≤90% [Baik]
  • Peringkat 3: 90%<BOPO≤95% [Cukup Baik]
  • Peringkat 4: 95%<BOPO≤100% [Kurang Baik]
  • Peringkat 5: BOPO >100% [Tidak Baik]