Marketing dan Kolektor Dana

SOP Marketing dan Kolektor Dana.
  1. Melakukan pemasaran dana dan melakukan penjemputan atau melakukan penerimaan dana yang telah menjadi kesepakatan dengan nasabah.
  2. Melakukan pemeriksaan dan melakukan pencatatan pada buku nasabah serta membuatkan rekap atas seluruh transaksi yang dilakukan dengan nasabah dan diserahkan kepada Admin Tabungan maupun Admin Deposito.
  3. Membuat pertanggungjawaban atas perolehan dan pemasaran yang dilakukan dengan target atau yang menjadi kesepakatan atau yang telah ditentukan Bank kepada kepala bagian dana setiap akhir bulan.